di Indonesia
December 27, 2024
I Made Krisna Gupta (Imed)
Politeknik APP Jakarta, Universitas Indonesia, Center for Indonesian Policy Studies
S3 di Australian National University, S2 di UI/VU Amsterdam
Fokus riset di perdagangan internasional dan kebijakan publik (particularly kebijakan industri)
more at krisna.or.id atau @imedkrisna
Problem statements
Struktur industri padat karya
Kemungkinan arah diskusi & solusi jangka pendek (dan jangka panjang).
Kondisi industri padat karya sedang memburuk dan harus merumahkan banyak tenaga kerja.
Situasi balance sheet Sritex (dan mungkin lainnya) sedang tidak baik-baik saja.
Apa inti permasalahannya?
Apa yang dapat dilakukan pemerintah?
Memiliki return yang tidak begitu tinggi, relatif labor-intensive, sangat sensitif terhadap perdagangan internasional.
Pada 2023 sampai sekarang, ekspor dan impor Indonesia (dan global) relatif rendah.
Konten domestik tinggi, tapi juga impor bahan baku.
industri | domestic (%) | export (%) | imported input (%) | domestic VA |
---|---|---|---|---|
TPT | 41.26 | 55.34 | 48.25 | 42.14 |
KPK | 6.00 | 93.47 | 43.86 | 45.56 |
Struktur industri bisa berbeda, tapi di benang, serat dan kain, dominasi RRT makin tinggi. Pakaian jadi dan sepatu berkurang. Bangladesh dan Vietnam spesialisasi.
Ketergantungan permintaan global artinya industri TPT dan KPK bergantung pada:
Tantangan dari sisi pemerintah antara lain:
APBN. Sektor lain juga minta didorong, sementara China mendorong manufakturnya dengan anggaran sekitar 5% PDB.
Mendorong 1 sektor = menekan sektor lain. Serat/kain vs tekstil, pakaian jadi vs ritel.
Besarnya suku bunga, nilai tukar, border kontrol, negosiasi FTA dan penentuan UMP/UMK semua di luar kewenangan Menaker.
Apakah TPT dan KPK bisa meningkatkan competitiveness-nya di pasar global?
Jika tidak, bisakah industri padat karya mengurangi ketergantungannya terhadap permintaan global? Dapatkah melakukan transisi secara berkelanjutan ke permintaan domestik?
Jika industri padat karya merupakan sunset (kontraksi karena perubahan struktur ekonomi), dapatkah kita fokus membantu pekerja dan pemilik industri melakukan transisi?
Apakah Menaker memiliki mandat (dan tools) untuk menolong industri, atau menolong pekerja?
Tools terbaik yang saat ini dimiliki Menaker adalah data di BPJS TK. Data ini dapat digunakan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak untuk (1) melanjutkan hidup, dan/atau (2) transisi ke industri lain.
Semakin tinggi UMK di suatu daerah, semakin sulit bagi industri untuk mengikutinya, apalagi transisinya dari TPT & KPK. Most likely transisinya akan menuju usaha informal atau UMKM.
Terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemenperin dan instansi lainnya yang dapat membantu pekerja / industrinya.
Melakukan evaluasi terhadap kondisi industri padat karya di Indonesia dibandingkan negara pesaing: suku bunga, upah, skill, market access.
Evaluasi RPJMN. Tidak semua industri dapat didorong, karena kebijakan untuk 1 sektor industri akan berdampak ke industri lainnya, baik secara langsung (supply chain) maupun tidak langsung (kondisi makroekonomi).
Memastikan kepesertaan BPJS TK terus meningkat sehingga data terus ada dan melakukan proteksi sosial semakin efisien.
Permasalahan lebih jauh yang perlu diperhatikan antara lain:
Tren naik TPAK, yang mungkin berarti semakin sedikit anak mudah yang melanjutkan sekolah.
Ketimpangan pengangguran, di mana Banten, Jakarta dan Jawa Barat mencapai lebih dari 6%, jauh di atas rerata nasional.
skill mismatch
pembangunan KEK yang lebih baik